Pondok Pesantren Madrasatul Quran – Pondok pesantren Madrasatul Quran terletak di Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Pendirian pondok pesantren ini dilakukan oleh Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari. Kegiatan di pondok pesantren ini dimulai pada tahun 1923, saat itu sudah terdapat santri yang menjadi imam sholat tarawih.
Namun, pondok pesantren secara resmi didirikan pada tahun 1971. Keputusan tersebut diambil setelah adanya musyawarah antara pengasuh pesantren dan sembilan Kyai Tebuireng. Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita luhur yang terpadu dari kedua Pahlawan Nasional tersebut.
Ponpes Madrasatul Quran telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, di antaranya Asrama Santri, Laboratorium Multimedia, Perpustakaan, Gedung Olahraga, Unit Kesehatan, dan Unit Usaha Pondok (Kopontren, Pertokoan, Pertanian, BPR Syariah Lantabur).
Kegiatan di Ponpes Madrasatul Quran sangatlah padat. Pada awalnya, kegiatan dimulai pukul 4 pagi dengan Jama’ah Sholat Subuh. Selanjutnya dilanjutkan dengan kegiatan Diniyah dan jam belajar sekolah hingga pukul 9.30 malam. Setelah itu, santri istirahat dan tidur.
Profil Pondok Pesantren Madrasatul Quran
Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an di Tebuireng, Jombang, didirikan oleh Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari, yang sangat antusias terhadap lembaga pendidikan Al-Qur’an. Beliau sangat mencintai santri yang menghafal Al-Qur’an. Bahkan sejak sekitar tahun 1923, sudah ada santri yang secara bergiliran menjadi imam shalat tarawih pada bulan Ramadan dengan membaca Al-Qur’an secara hafalan hingga khatam.
Pada tahun 1936, putra beliau, KH.A. Wachid Hasyim, mendirikan Madrasah Nidhomiyyah yang secara khusus mempelajari bahasa, terutama bahasa Al-Qur’an, serta pelajaran agama dan pengetahuan umum yang sesuai kebutuhan.
Pada tanggal 27 Syawwal 1319 H atau 15 Desember 1971, Madrasatul Qur’an resmi berdiri sebagai hasil dari musyawarah sembilan kyai dan pengasuh pesantren Tebuireng, sebagai wujud cita-cita terpadu dari kedua Pahlawan Nasional tersebut.
Dasar dan tujuan pendidikan yang ada di Madrasatul Qur’an antara lain:
- Sesuai dengan fungsi Al-Qur’an terhadap orang-orang yang bertaqwa, Madrasatul Qur’an sebagai institusi pendidikan dan pengajaran bertujuan untuk membentuk dan menjadikan manusia yang bertakwa melalui Al-Qur’an.
- Berhubungan dengan pemikiran tersebut, apa yang dilakukan oleh Madrasatul Qur’an ini semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai hamba terhadap sesamanya.
- Di Indonesia, belum banyak lembaga dan badan pendidikan Al-Qur’an yang mempelajari lafdzon wa ma’nan dan memiliki pendekatan sistematik dan klasikal. Oleh karena itu, Madrasatul Qur’an berusaha mengantisipasi hal tersebut, terutama dalam program pendidikan dan pengajarannya, yaitu Al-Qur’an, terutama dalam aspek qira’ah (bacaan).
Dasar utama dari pendidikan khusus di Madrasatul Qur’an adalah sebagai berikut:
- Al-Qur’an
Sebagaimana yang tertulis dalam Surat Al-Qur’an Al-‘Ankabut ayat 49, yang artinya:
“Sebenarnya, Al-Qur’an itu adalah ayat-ayat yang nyata dalam dada orang-orang yang berilmu…”
Al-Qur’an merupakan informasi yang lengkap dan jelas, dan untuk menerima informasi tersebut, harus dimasukkan ke dalam hati, sedangkan penerima informasi tersebut adalah mereka yang memiliki kredibilitas sebagai orang yang berilmu.
- Al-Hadits
Artinya, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain” (HR. Bukhari).
- Ijma’
Dalam konteks pengajaran Al-Qur’an, Ijma’ merujuk pada metodologi penerimaan dan penggunaan qira’ah, khususnya qira’ah yang shahih dan mutawatir, dengan kriteria berikut:
a. Sanad Mutawassil (bersambung) hingga Rasulullah.
b. Bentuk qira’ah sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
c. Terdokumentasi dalam mushaf Utsmani.
d. Tujuan pendidikan adalah “Membentuk pribadi Muslim sebagai pemimpin Al-Qur’an, yang menghafal lafadznya, memahami isi kandungannya, dan mengamalkan ajarannya” (Muslim Hamilil Qur’an Lafdhan wa Ma’anan wa Amalan).
Program Pendidikan Pondok Pesantren Madrasatul Quran
Pondok pesantren ini juga menawarkan pendidikan tingkat sekolah, di antaranya SMP Al Furqan, MTs Madrasatul Quran, dan MA Madrasatul Quran. Program pendidikan yang ditawarkan oleh pondok pesantren ini memiliki kesamaan dengan program pendidikan yang ada di pondok pesantren Daarul Falah yang sebelumnya telah kita bahas.
- SMP Al Furqan
SMP Al Furqan adalah program pendidikan tingkat SMP yang saat ini dipimpin oleh kepala sekolah Rachmat Hidayat. Sekolah ini memiliki akreditasi A. Pendidikan di SMP Al Furqan didukung oleh 40 guru dan mengikuti kurikulum 2013.
- MTs Madrasatul Quran
MTs Madrasatul Quran, atau Madrasah Tsanawiyah Madrasatul Quran, merupakan program pendidikan setingkat SMP dengan akreditasi B. Program pendidikan ini didukung oleh 35 guru dan juga mengikuti kurikulum terbaru tahun 2013. Proses belajar dimulai pada pagi hari.
- MA Madrasatul Quran
MA Madrasatul Quran, atau Madrasah Aliyah Madrasatul Quran, merupakan program pendidikan setingkat SMA. Program pendidikan MA ini telah terakreditasi B. Terdapat 45 pengajar dalam program pendidikan ini, dan tersedia 4 jurusan yang dapat dipilih oleh setiap siswa.
Prestasi Madrasatul Qur an
Madrasatul Qur’an selalu aktif dalam mengikuti kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an baik di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa santri dari Madrasatul Qur’an bahkan pernah menjadi perwakilan Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Musabaqah Hifdhil Qur’an (MHQ) tingkat internasional di Makkah. Hal ini menunjukkan komitmen Madrasatul Qur’an dalam menghasilkan santri-santri yang memiliki kemampuan dalam menghafal dan membaca Al-Qur’an dengan baik. Partisipasi dalam kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pengakuan atas prestasi dan keahlian santri dalam bidang Al-Qur’an.
Unit Pendidikan Di Lingkungan Pesantren
Unit Pendidikan di Lingkungan Pesantren
UNIT TAHFIDZ
Unit ini bertanggung jawab atas pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an di Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang.
a. Binnadhar: Program bimbingan membaca Al-Qur’an secara klasikal dengan menggunakan kurikulum khas MQ dan metode mushafahah.
b. Tahfidhul Qur’an: Program bimbingan menghafal Al-Qur’an, yang dipimpin oleh para pembimbing untuk santri yang telah menyelesaikan program Binnadhar dan juga santri baru yang lulus uji.
c. Qira’ah Sab’ah: Program bimbingan pengetahuan Al-Qur’an yang diriwayatkan oleh tujuh imam. Program ini disediakan bagi santri yang telah menyelesaikan program Tahfidhul Qur’an dengan pembimbingan khusus.
UNIT SEKOLAH
Unit ini bertanggung jawab atas pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an di Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang.
Unit ini bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran secara formal.
a. SMP al-Furqan: Pendidikan dengan menggunakan kurikulum DIKNAS dan menggabungkan muatan pesantren. Dengan penekanan pada penguasaan sains dan teknologi (IPTEK dan IMTAQ).
b. Tsanawiyah (MTs): Pendidikan dengan menggunakan kurikulum DEPAG dan menggabungkan kurikulum Madrasatul Qur’an. Dengan penekanan pada penguasaan dan pemahaman dasar-dasar materi Kutub al-Salaf.
c. Aliyah (MA): Pendidikan dengan menggunakan kurikulum DEPAG dan menggabungkan kurikulum Madrasatul Qur’an. Dengan penekanan pada pengetahuan yang berkaitan dengan ‘Ulum al-Qur’an dan hukum Islam.
UNIT MTT / KEPONDOKAN
Unit ini dikenal sebagai Majlis Tarbiyah wat-Ta’lim (MTT) dan bertanggung jawab dalam mengatur keberadaan santri beserta semua aktivitasnya, terutama dalam aspek ibadah formal, kegiatan ekstrakurikuler, dan semua kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan santri. Unit ini memiliki tanggung jawab penuh dalam pengawasan 24 jam setiap hari, yang mencakup:
- Musabaqah Hifdhil Qur’an (MHQ)
- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)
- Musabaqah Syarhil Qur’an (MSQ)
- Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ)
- Musabaqah Khattil Qur’an (MKhQ)
- Muhadharah (Pidato Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris)
- Praktek Khutbah Jum’at, Khatmil Qur’an, Pelatihan keorganisasian, kewirausahaan, dan lainnya.
Berikut adalah jadwal kegiatan harian rutin santri:
WAKTU | URAIAN |
03.30 – 04.30 | Bangun pagi, shalat lail |
04.30 – 05.00 | Jama’ah shalat shubuh |
05.00 – 06.00 | Pengajian al-Qur an (setoran) |
06.30 – 06.40 | Makan pagi dan mandi Persiapan sekolah dan Shalat dhuha |
06.40 – 07.00 | Persiapan sekolah dan Shalat dhuha |
07.00 – 12.20 | Kegiatan KBM / sekolah |
12.20 – 13.00 | Jama’ah shalat dhuhur dan makan siang |
13.00 – 15.00 | Istirahat siang |
15.00 – 15.45 | Jama’ah shalat ‘ahsar |
15.45 – 16.45 | Pengajian al-Qur an klasikal |
16.45 – 17.15 | Mandi sore dan persiapan ke masjid |
17.15 – 18.15 | Jama’ah shalat maghrib |
18.15 – 19.30 | Pengajian al-Qur an (fashahah) |
19.30 – 20.00 | Jama’ah shalat isya’ |
20.00 – 20.30 | Makan malam |
20.30 – 21.30 | Jam Belajar Malam |
21.30 – 03.30 | Istirahat |
Syarat Daftar Pondok Pesantren Madrasatul Quran
Setelah memahami tentang besaran biaya untuk daftar ulang dan pendaftaran di pondok pesantren ini, langkah berikutnya yang perlu diketahui adalah syarat-syarat pendaftarannya. Untuk dapat mendaftar, terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, di antaranya sebagai berikut:
- Kartu Keluarga: Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan hubungan keluarga calon santri dengan orang tua atau wali.
- Akta Kelahiran Calon Santri: Akta kelahiran calon santri diperlukan sebagai bukti identitas dan usia calon santri.
- KTP Wali Calon Santri: KTP wali calon santri perlu disertakan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi keaslian data wali.
- Kartu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Kartu NISN diperlukan untuk mencatat identitas dan status pendidikan calon santri.
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): NPSN diperlukan jika calon santri berasal dari sekolah formal, sebagai identitas sekolah asal calon santri.
- Nomor Statistik Madrasah (NSM) untuk pendaftar dari MI/MTs: Bagi calon santri yang berasal dari MI/MTs, NSM diperlukan sebagai identitas madrasah asal.
- Pas Foto Calon Santri ukuran 3×4: Pas foto calon santri berukuran 3×4 diperlukan sebagai identifikasi visual dan administrasi.
- Bukti Transfer Biaya Pendaftaran: Bukti transfer biaya pendaftaran harus disertakan sebagai tanda pembayaran telah dilakukan.
Dengan mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda akan dapat melengkapi syarat-syarat pendaftaran di pondok pesantren ini.
Biaya Masuk Pondok Pesantren Madrasatul Quran
Biaya pendaftaran di Ponpes Madrasatul Quran adalah sebesar Rp 200.000, dan biaya tersebut harus dibayarkan saat melakukan pendaftaran atau mengisi formulir. Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya daftar ulang atau biaya masuk Ponpes Madrasatul Quran.
Untuk biaya daftar ulang Ponpes Madrasatul Quran, jumlahnya akan bervariasi tergantung pada program pendidikan yang dipilih, karena setiap program pendidikan memiliki biaya daftar ulang yang berbeda. Berikut ini adalah rincian biaya daftar ulang yang perlu dibayarkan:
Program Pendidikan | Biaya |
PKHQ (Program Khusus Hifdzu Quran) | Rp2.900.000 |
MTS / SMP (Madrasah Tsanawiyah) | Rp8.250.000 |
MA (Madrasah Aliyah) | Rp8.250.000 |
Silakan hubungi pihak Ponpes Madrasatul Quran untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rincian biaya daftar ulang yang berlaku untuk masing-masing program pendidikan.
Baca juga: Pesantren Darul Fikri: Biaya Masuk & Program Pendidikan.
Cara Daftar Pondok Pesantren Madrasatul Quran
Setelah mengetahui persyaratan baru yang kami berikan di atas, langkah selanjutnya adalah cara mendaftar ke pondok pesantren Madrasatul Quran. Anda dapat mendaftar secara online melalui situs web madrasatulqurantbi.com.
Setelah itu, Anda hanya perlu mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan. Selanjutnya, lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 ke rekening yang telah ditentukan sesuai informasi yang terdapat dalam Brosur PSBMQ.
Setelah itu, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan tes seleksi masuk. Tes seleksi masuk akan memiliki materi yang berbeda-beda untuk setiap program pendidikan yang Anda pilih. Untuk informasi lebih lanjut mengenai materi tes seleksi masuk setiap program pendidikan Madrasatul Quran, dapat Anda lihat di bawah ini.
Program Pendidikan | Materi |
MTs MQ | Akademik, Membaca Al Quran, Psikotes |
PKHQ | Membaa Al Quran |
Aliyah MQ | Akademik, Membaca Al Quran, Pengetahuan Kitab |
SMP Al Furqan | Akademik, Membaca Al Quran, Psikotes |
Setelah calon santri dinyatakan lulus tes seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran daftar ulang sesuai dengan biaya yang telah kami rincikan sebelumnya. Harap diketahui bahwa pembayaran biaya daftar ulang umumnya memiliki batas waktu, oleh karena itu perhatikan dengan baik tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: 2 Biaya Pesantren Sabilunnajah Bandung : SPP & Masuk.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan yang dapat diberikan oleh biayapesantren.id mengenai Pondok Pesantren Madrasatul Quran pada kesempatan ini. Semoga pembahasan mengenai salah satu pondok pesantren di Jombang tersebut memberikan banyak manfaat bagi kalian semua. Terima kasih atas perhatiannya.