Banyak hal yang dapat dilakukan oleh manusia untuk menghibur dirinya. Bagi kalangan muda, mereka biasanya menghibur diri dengan bermain game. Bagi ibu-ibu, umumnya mereka menghibur diri dengan ngegosip atau arisan. Adapun bapak-bapak, biasanya mereka menjadikan memancing, bermain catur, dan main sabung ayam untuk menghibur diri.
Berbicara seputar sabung ayam, tentu hal ini merupakan sebuah permainan mengadu ayam yang sudah ada sejak lama. Namun meskipun begitu, ternyata bermain sabung ayam dosa lho. Nah di artikel ini kami akan sedikit mengulas seputar dosa sabung ayam yang akan didapatkan para pemainnya.
Bermain Sabung Ayam
Hukum bermain sabung ayam adalah haram? Lah kok haram? Bukankah itu merupakan permainan biasa yang dapat menghibur setiap penontonnya? Begitulah mungkin beberapa pandangan yang ada di tengah masyarakat sekarang, khususnya yang berada di desa atau kampung-kampung. Mereka memandang bahwa sabung ayam adalah hiburan yang menarik. Karena itu mereka terus berusaha untuk mempopulerkan permainan ini.
Bahkan saking populernya sabung ayam, permainan ini kerap dijadikan sebagai ladang usaha untuk mencari keuntungan. Umumnya, para penyabung ayam akan mempertarungkan ayam miliknya dengan taruhan uang dan orang-orang yang menontonnya pun melakukan hal yang sama, mereka mengumpulkan uang taruhan untuk diberikan kepada yang menang.
Yah begitulah sekelumit fakta seputar sabung ayan yang terjadi saat.
Keharaman Bermain Sabung Ayam
Islam sebagai sebuah agama yang mengatur segala aspek kehidupan manusia tentu telah mengatur masalah sabung ayam. Dalam islam permainan sabung ayam adalah haram, hatta sekalipun niatnya hanya untuk bersenang-senang. Tidak hanya sabung ayam, islam pun melarang segala jenis permainan yang serupa dengannya. Seperti mengadu jangkrik, mengadu domba, dan permainan mengadu fisik hewan lainnya.
Larangan ini sangatlah jelas dan nyata. Dalam hal ini Sahabat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِم
Artinya: “Rasulullah SAW melarang (kita) mengadu binatang,” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Dalam hadits di atas, Rasululah menggunakan kalimat “baha’im” yang bermakna hewan secara umum. Karena itulah larangan di dalam hadits ini berlaku bagi semua jenis hewan. Baik itu ikan, unggas, mamalia, dan yang lainnya. Hal ini karena mengadu hewan dapat menyakitinya dan bahkan sampai membuat hewan tersebut mati.
Adapun jika hal yang diadukan atau dilombakan tidak merusak fisik, maka hal itu diperbolehkan oleh para ulama. Misalnya Imam Al Qurtubi pernah berkata yang artinya:
“Tidak ada perbedaan tentang kebolehan berlomba dalam mengadu kecepatan mengendarai kuda dan binatang-binatang tunggangan lainnya serta berlari. Demikian juga tentang kebolehan berlomba melempar panah dan menggunakan senjata-senjata lainnya, karena hal itu merupakan salah satu bentuk latihan untuk berperang.”
Dosa Sabung Ayam
Sebagai sebuah bentuk keharaman, maka bagi siapapun yang melakukan aktivitas sabung ayam akan mendapatkan dosa. Berikut beberapa dosa yang akan didapatkan para penyabung hewan:
Dilaknat Oleh Rasullah
Ketika mengadu ayam, hakikatnya seorang penyabung tengah menyiksa ayam tersebut secara perlahan. Sedangkan dalam islam, dosa menyiksa hewan termasuk dosa besar. Hal ini karena bertentangan dengan prinsip islam yang merupakan rahmat bagi seluruh alam dan isinya. Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Tidakkah sampai berita kepada kalian bahwa aku melaknat orang yang memberi tanda (yang menyakitkan) pada wajah binatang ternak atau memukul binatang ternak itu pada wajahnya?!” (H.R Abu Dawud)
Bahkan dalam hadits lain disebutkan ada seorang wanita yang masuk kedalam neraka dikarenakan telah menyiksa seekor kucing. Baginda Muhammad SAW telah bersabda yang artinya: “Seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan lalu wanita itupun masuk neraka.” (HR. Bukhori)
Dipercepat Hukumannya di Akhirat
Para penyabung ayam, sejatinya mereka sedang melakukan kezaliman kepada hewan. Dan ini tentu bertentangan dengan perintah Allah yang mewajibkan setiap hambanya untuk berlaku baik kepada siapapun, hatta kepada hewan sekalipun. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya, dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya.” (HR Muslim).
Karena itu, apabila seorang melakukan kezaliman, maka azabnya kelak di akhirat akan dipercepat. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Tidak ada sesuatu yang aku patuhi kepada Allah di dalamnya (amalan itu) lebih cepat mendapat ganjaran lebih dari menyambung tali silaturahim, dan tidak ada sesuatu yang lebih cepat hukumannya dari berbuat zalim dan memutus tali silaturahim.” (HR Baihaqy).
Wallaahu A’lam bis Showab
Baca juga: