5 Hadits Tentang Utang Piutang: Hukum dan Keutamannya

Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang banyak orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Ada yang tidak bisa makan, tidak bisa bayar listrik, tidak bisa bayar air, dan yang semisalnya. Karenanya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka jalan satu-satunya adalah dengan cara berhutang. Baik berhutang kepada tetangga atau keluarga yang lebih kaya, berhutang ke bank, atau berhutang langsung kepada penyedia jasa kebutuhan pokok.

Lantas timbul pertanyaan, apa sih sebenarnya hukum berhutang? Dan apa saja konsekuensi jika hutang tidak bayar? Nah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami telah menghimpun hadits tentang utang piutang.

Semoga bermanfaat ya!

Hadits 1: Tertahan Dari Masuk Surga Karena Hutang

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ النَّاسَ فَذَكَرَ الْإِيمَانَ بِاللَّهِ وَالْجِهَادَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ مِنْ أَفْضَلِ الْأَعْمَالِ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنَا صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلًا غَيْرَ مُدْبِرٍ كَفَّرَ اللَّهُ عَنِّي خَطَايَايَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ قُلْتَ قَالَ فَرَدَّ عَلَيْهِ الْقَوْلَ كَمَا قَالَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَكَيْفَ قُلْتَ قَالَ فَرَدَّ عَلَيْهِ الْقَوْلَ أَيْضًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا مُقْبِلًا غَيْرَ مُدْبِرٍ كَفَّرَ اللَّهُ عَنِّي خَطَايَايَ قَالَ نَعَمْ إِلَّا الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَام سَارَّنِي بِذَلِك

Artinya:  Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia, lalu beliau mengingatkan bahwa beriman kepada Allah dan jihad fi sabilillah adalah amalan yang paling utama di sisi Allah, ” Abu Hurairah berkata: Lalu seorang laki-laki berdiri dan berkata; “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah kemudian aku bersabar dengan mengharap pahala, aku berperang dibarisan depan dan tidak melarikan diri, apakah Allah akan menghapuskan dosa-dosaku?” Beliau menjawab: “Benar.” Beliau bertanya kepadanya: “Apa yang kamu katakan tadi?” Abu Hurairah berkata: Lalu laki-laki itu mengulanginya sebagaimana yang ia katakan kepada Rasulullah, dan Rasulullah menjawab: “Benar.” Beliau bertanya kepadanya: “Apa yang kamu katakan tadi?” Abu Hurairah berkata: Lalu laki-laki itu mengulanginya sebagaimana yang ia katakan kepada Rasulullah, dan dia berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan Allah kemudian aku bersabar dengan mengharap pahala, aku berperang dibarisan depan dan tidak melarikan diri, apakah Allah akan menghapuskan dosa-dosaku?” Beliau menjawab: “Benar, kecuali hutang, karena sesungguhnya Jibril ‘Alaihis Salam telah membisikiku dengan hal itu.”

Hadits 2: Kewajiban Membayar Hutang Anggota Keluarga Yang Telah Wafat

عَنْ سَعْدِ بْنِ الْأَطْوَلِ أَنَّ أَخَاهُ مَاتَ وَتَرْكَ ثَلَاثَ مِائَةِ دِرْهَمٍ وَتَرَكَ عِيَالًا فَأَرَدْتُ أَنْ أُنْفِقَهَا عَلَى عِيَالِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخَاكَ مَحْبُوسٌ بِدَيْنِهِ فَاقْضِ عَنْهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَدْ أَدَّيْتُ عَنْهُ إِلَّا دِينَارَيْنِ ادَّعَتْهُمَا امْرَأَةٌ وَلَيْسَ لَهَا بَيِّنَةٌ قَالَ فَأَعْطِهَا فَإِنَّهَا مُحِقَّةٌ

Artinya: Dari Sa’id bin Al Athwal bahwa saudara laki-lakinya telah meninggal dunia dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri). Maka aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya saudara lelakimu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya.” Lalu aku berkata; “Wahai Rasululah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak memiliki bukti yang jelas.” Beliau bersabda: “Bayarkanlah kepada wanita itu, karena ia lebih berhak.”

Hadits 3: Hutang Yang Tak Dilunasi di Dunia Akan Dilunasi di Akhirat

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ حَالَتْ شَفَاعَتُهُ دُونَ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَقَدْ ضَادَّ اللَّهَ فِي أَمْرِهِ وَمَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَلَيْسَ بِالدِّينَارِ وَلَا بِالدِّرْهَمِ وَلَكِنَّهَا الْحَسَنَاتُ وَالسَّيِّئَاتُ وَمَنْ خَاصَمَ فِي بَاطِلٍ وَهُوَ يَعْلَمُهُ لَمْ يَزَلْ فِي سَخَطِ اللَّهِ حَتَّى يَنْزِعَ وَمَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ

Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Barangsiapa syafaatnya (pertolongannya) menghalangi (dilaksanakannya) hukum Allah ‘azza wajalla, sungguh ia telah menentang perintah Allah. Dan barangsiapa meninggal dunia sedang ia masih mempunyai hutang maka (gantinya kelak) bukan sekedar dengan dinar atau dirham akan tetapi dengan kebaikan dan keburukan. Dan barangsiapa bermusuhan dalam suatu kebatilan padahal dia mengetahuinya, maka ia akan selalu dalam kemurkan Allah Ta’ala hingga ia mencabutnya. Dan barangsiapa mengatai seorang mukmin apa yang tidak ada pada dirinya (menfitnahnya) maka Allah akan menempatkannya pada lumpur api neraka hingga keluar dari perkatannya tersebut”.

Hadits 4: Keutamaan Membebaskan Hutang Dari Orang Yang Berhutang

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ رَجُلًا لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَكَانَ يُدَايِنُ النَّاسَ فَيَقُولُ لِرَسُولِهِ خُذْ مَا تَيَسَّرَ وَاتْرُكْ مَا عَسُرَ وَتَجَاوَزْ لَعَلَّ اللَّهَ يَتَجَاوَزُ عَنَّا فَلَمَّا هَلَكَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ هَلْ عَمِلْتَ خَيْرًا قَطُّ قَالَ لَا إِلَّا أَنَّهُ كَانَ لِي غُلَامٌ وَكُنْتُ أُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا بَعَثْتُهُ يَتَقَاضَى قُلْتُ لَهُ خُذْ مَا تَيَسَّرَ وَاتْرُكْ مَا عَسُرَ وَتَجَاوَزْ لَعَلَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَتَجَاوَزُ عَنَّا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ تَجَاوَزْتُ عَنْكَ

Artinya: Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasannya beliau bersabda: “Ada seorang laki-laki yang tidak pernah beramal satu kebaikan pun, dan ia memberi hutang kepada orang-orang, ia berkata kepada pelayannya: “Ambillah dari orang yang mampu dan tinggalkan bagi yang tidak mampu, serta bebaskanlah mereka semoga Allah memaafkan kita.” Maka ketika ia meninggal Allah ‘azza wajalla berfirman kepadanya: “Apakah engkau pernah berbuat baik?: Ia menjawab: “Tidak, tetapi aku mempunyai seorang pelayan dan aku memberikan hutang kepada orang-orang, jika aku memerintahkan kepadanya untuk menarik hutang, aku berkata kepadanya: “Ambillah dari orang yang mampu dan tinggalkan bagi yang tidak mampu, serta bebaskanlah mereka semoga Allah ‘azza wajalla memaafkan kita, “Allah ‘azza wajalla berfirman: “Aku telah memaafkanmu.” (HR Ahmad)

Hadits 5: Ancaman Bagi Orang Yang Berhutang dan Tidak Berniat Melunasinya

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا رَجُلٍ أَصْدَقَ امْرَأَةً صَدَاقًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلَيْهَا فَغَرَّهَا بِاللَّهِ وَاسْتَحَلَّ فَرْجَهَا بِالْبَاطِلِ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ يَلْقَاهُ وَهُوَ زَانٍ وَأَيُّمَا رَجُلٍ ادَّانَ مِنْ رَجُلٍ دَيْنًا وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلَيْهِ فَغَرَّهُ بِاللَّهِ وَاسْتَحَلَّ مَالَهُ بِالْبَاطِلِ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ يَلْقَاهُ وَهُوَ سَارِقٌ

Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa saja laki-laki yang memberikan mahar kepada seorang wanita, sedangkan Allah mengetahui bahwa ia (bermaksud) tidak akan menyerahkannya sehingga ia meniupnya dengan nama Allah dan menghalalkan kemaluannya dengan batil, maka laki-laki itu akan menjumpai Allah kelak pada hari kiamat sebagai orang yang berzina. Dan siapa saja laki-laki yang berhutang dari seseorang, sedang Allah mengetahui bahwa ia tidak bermaksud untuk melunasinya, dan ia meniupnya dengan nama Allah dan menggalalkan hartanya dengan batil, maka ia akan menemui Allah sebagai seorang pencuri.” (HR Ahmad)

Penutup

Bagaimana sudah jelas mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan aktivitas utang piutang? Kesimpulannya berhutang itu boleh ya, hanya saja harus segera dibayar. Karena jika hutang tersebut tidak dibayar di dunia, maka konsekuensinya Anda harus membayar hutang tersebut di akhirat dengan pahala Anda. Oh ya jika Anda mengetahui hadits lain yang masih berkaitan dengan utang piutang bisa tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga:

3 Hadits Tentang Isra Miraj: Kronologi dan Kendarannya

5 Hadits Tentang Kompetisi Dalam Kebaikan: Keutamaan dan Kisah Para Sahabat

Photo of author

Rifqi

Saya adalah orang yang hidup di lingkungan pesantren dan sangat mencintai suasana keagamaan di sana. Saya merasa sangat senang ketika mempelajari ilmu agama dan merasa bahwa itu adalah hal yang sangat penting dalam hidup saya.