Apakah Pacaran itu Dosa?

Apakah pacaran itu dosa? Tentu itu merupakan pembahasan yang menarik bukan? Apalagi bagi kalangan remaja atau orang tua yang memiliki anak gadis dan bujang. Karena itu, di artikel ini kami akan coba sedikit mengulas secara menyeluruh berkaitan dengan aktivitas pacaran. Semoga bermanfaat ya!

Pacaran

Di era 80-90 an pacaran adalah suatu hal yang cukup tabu. Remaja-remaja saat itu bisa dikatakan sangat sungkan dan malu jika jalan berduaan apalagi sampai berpegangan tangan. Kenapa mereka malu? Karena mereka takut dimarahi dan diberi sanksi sosial oleh masyarakat.

Nah, hal ini berbanding 180 derajat dengan kondisi masyarakat saat ini. Kini masyarakat menganggap pacaran adalah hal yang lumrah. Masyarakat kini berpandangan pacaran merupakan sesuatu hal yang positif dan banyak manfaatnya. Mereka beralasan karena fase remaja adalah masa bersenang-senang, sehingga pacaran yang notabene suatu hal yang menyenangkan adalah hal yang wajar.

Pandangan diatas dikuatkan dengan data-data yang ada mengenai banyaknya perilaku seks bebas yang di kalangan remaja. Misalnya saja, pada tahun 2007 Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) Prov Jambi menyebut bahwa 72% pelaku pacaran pernah berpegangan tangan. Dan bahkan 37% pernah berciuman bibir. Parah banget kan. Data ini adalah data 13 tahun silam, lalu bagaimana dengan saat ini? Tentu lebih parah lagi.

Berkaca dari pandangan banyak orang yang membolehkan pacaran, sebenarnya apa sih hukum pacaran dalam islam? Apakah pacaran itu dosa? Mau tau jawabannya? Simak penjelasan pesantren terbaik berikut ini.

Hukum Pacaran Dalam Islam

Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna. Di dalamnya terdapat banyak aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada satu pun perbuatan yang tidak di atur oleh islam. Bahkan untuk urusan masuk kamar mandi pun sudah diatur oleh agama ini. Karena itu jika urusan cuci kakus saja ada aturannya, apalagi dengan masalah pergaulan yang merupakan interaksi dan hubungan antar sesama manusia.

Sebagai agama yang kaffah (sempurna), islam telah mengatur masalah pergaulan dengan sebaik dan seadil mungkin. Islam menetapkan bahwa hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Yang mana pernyataan tersebut memiliki makna bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh berinteraksi jika tanpa kebutuhan yang telah Allah tetapkan. Diantara keadaan yang membolehkan adanya interaksi laki-laki dan perempuan adalah saat kegiatan belajar mengajar, perdagangan, haji dan beberapa hal lainnya.

Lalu bagaimana dengan pacaran? Apakah itu termasuk interaksi yang Allah bolehkan?

Tentu saja jawabannya tidak ya bestie. Hukum pacaran sudah sangat jelas haram dalam islam. Sebab pacaran bukanlah suatu hal yang mendesak. Pacaran juga bukan merupakan sesuatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Dan tentu saja ini berdasarkan firman Allah dalam Qur’an surat Al Isra’ ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.

Tapi kan ustad, saya cuma pacaran biasa saja dan tidak sampai zina, jadi harusnya boleh dong? Tentu saja jawabannya tetap tidak bisa. Memang semua aktivitas pacaran tidak berakhir zina, tapi setiap zina pasti diawali oleh berpacaran. Karena itu islam dengan tegas melarang umatnya, baik tua-muda ataupun kaya-miskin agar tidak mendekati pcaran. Hal ini pun juga sesuai dengan kaidah ushul fiqih yang memiliki arti: “Wasilah kepada suatu keharaman adalah haram.”

Nah karena pacaran merupakan sebuah wasilah atau jalan yang dapat menghantarkan pelakunya kepada zina yang notabene merupakan dosa besar, maka pacaran pun hukumnya menjadi haram.

Kamu masih belum percaya kalau pacaran itu haram dan berdosa?

Hadits Larangan Pacaran

Oh iya, FYI bukti haramnya aktivitas pacaran sudah dijelaskan oleh Allah dalam berbagai dalil, baik itu yang ada di Al-Qur’an maupun hadits. Meskipun pada dasarnya tidak ada dalil secara khusus yang menyebut kata “pacaran”. Akan tetapi banyak sekali hadits-hadits yang membahas tentang haramnya aktivitas-aktivitas yang biasa dikerjakan saat berpacaran. Seperti berpegangan tangan, berduaan, saling memandang, dsb. Berikut diantara hadits-hadits yang menjelaskan larangan aktivitas pacaran…

Hadits Berduaan Dengan Doi

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR Ahmad)

Selain itu Rasulullah SAW pun bersabda: “Janganlah kamu sekalian berduaan dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya. Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita melainkan syetan akan masuk di antara keduanya. Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya.” (HR Thabrani)

Dari kedua hadits ini, Allah sudah sangat jelas melarang umatnya untuk melakukan aktivitas berduaan. Bahkan pada hadits di atas terdapat kalimat “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir”. Kalimat tersebut bermakna bagi siapa saja yang melakukan aktivitas berduaan, maka dia tidak termasuk orang yang beriman kepada Allah.

Bahkan Allah menyebut lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi daripada perempuan yang tidak halal baginya. Itu berarti bagi  siapapun laki-laki yang berduaan dengan perempuan yang bukan mahram akan mendapatkan dosa yang amat besar. Masih mau berduaan dengan si doi?

Hadits Berpegangan Tangan Dengan Doi

Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka hal itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” ( HR At-Thabrani & Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar r.a )

Sayyidah Aisyah r.a pernah berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah SAW menyentuh tangan wanita (selain mahramnya).”

Dari kedua hadits ini, dapat disimpulkan bahwa hukum berpegangan tangan dengan yang bukan mahram adalah haram. Kalau kamu tetep kekeuh untuk berpegangan tangan dengan sang pacar, maka kamu akan mendapatkan kucuran dosa dari Allah. Masih mau berpegangan tangan?

Hadis Saling Memandang

Rasulullah SAW bersada: “Wahai Ali! Janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak disengaja) dengan pandangan (berikutnya). Karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (kedua).” (HR Abu Daud)

Dari hadits ini, dapat diambil dua kesimpulan hukum. Pertama, jika seorang laki-laki tidak sengaja memandang seorang wanita, maka tidak mengapa dan ia tak berdosa. Hanya saja ia harus segera memalingkan pandangannya dari wanita tersbut. Kedua, jika seorang laki-laki sengaja memandang yang bukan mahramnya, maka hukumnya haram. Dia akan mendapatkan dosa akibat perbuatannya tersebut.

Lalu dengan berbagai dalil yang ada mengenai larangan pacaran, apakah dosa pacaran dengan dosa berzina itu sama?

Dosa Pacaran Sama dengan Dosa Zina?

Berkaitan dengan hal ini, tentu jawabannya adalah tidak? Karena pacaran dan zina merupakan dua perbuatan yang berbeda. Pacaran adalah hubungan antara satu pasang manusia yang memadu cinta tanpa ikatan yang sah dalam agama. Akan tetapi meskipun haram dalam agama, dosa pacaran tidak akan sebesar dosa zina. Hal ini karena memang Allah yang menentukannya demikian.

Alasannya adalah karena orang yang pacaran tidak akan dihukum cambuk atau rajam. Dalam aturan islam, hukum orang berpacaran adalah sesuai ta’zir. Ta’zir adalah hukuman yang ditetapkan oleh kepala negara kepada rakyatnya sesuai dengan ijtihad dan keputusannya. Hukuman ini dapat berupa denda, penjara, dan yang semisalnya.

Adapun hukuman bagi pelaku zina, maka Allah lah yang langsung menentukannya. Hukuman tersebut berupa cambuk seratus kali bagi pezina yang belum menikah. Adapun bagi yang sudah menikah, maka hukumannya adalah rajam. Rajam adalah sebuah hukuman berupa dikuburnya seseorang hingga tersisa kepalanya di depan khalayak ramai, yang mana khalayak tersebut nantinya melemparkan batu kepada pelaku zina hingga tewas. Nah karena hukuman pelaku zina yang menetapkannya adalah Allah. ini bermakna bahwa dosa berzina merupakan satu diantara sekian dosa besar.

Timbul pertanyaan berikutnya, dosa apa saja sih yang didapatkan dari aktivitas pacaran?

Dosa Pacaran

Sudah menjadi suatu hal yang diketahui oleh setiap muslim, bahwa Allah SWT telah menciptakan surga dan neraka. Yang mana tentu surga diciptakan bagi mereka yang bertaqwa dan senantiasa menanam pahala di dunia. Sebaliknya neraka, ia diciptakan bagi mereka yang gemar bermaksiat dan menuai keburukan semasa hidupnya.

Nah diantara perbuatan dosa yang gemar dilakukan oleh manusia zaman sekarang adalah aktivitas berpacaran. Yang mana terkadang dosa-dosa ini diabaikan oleh banyak jiwa. Berikut diantara dosa yang dipanen akibat berpacaran:

Dosa Menyerupai Budaya Orang Kafir

Pacaran bukan merupakan bagian dari budaya islam. Pacaran adalah budaya orang-orang kafir. Islam tidak mengenal yang namanya pacaran. Islam hanya mengenal Ta’aruf sebagai pintu awal pernikahan. Sehingga ketika berpacaran, maka hal itu sudah meniru budaya orang kafir. Meniru orang kafir hukumnya haram! Sebagaimana sabda Nabi: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia seperti bagian dari mereka.” ( HR Ahmad )

Dosa Berduaan

Sudah menjadi hal yang lazim bahwa orang yang berpacaran biasanya berdua-duaan. Ada yang berduaan di mall, bioskop, taman dsb. Dan perbuatan berduaan adalah hal yang diharamkan oleh Allah. Sebagaimana sabda Nabi: “Tidak diperbolehkan laki-laki-dan perempuan saling berduaan, kecuali perempuan itu bersama mahramnya.”  (HR Bukhari & Muslim )

Dosa Berpegangan Tangan

Orang yang berpacaran tentu tidak luput dari yang namanya berpegangan tangan. Nah dalam islam, berpegangan tangan hukumnya adalah haram. Sebagaimana sabda Nabi: “Ditusuk jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal.” (HR Thabrani)

Dosa Berzina

Setiap perzinahan sudah hampir dipastikan berawal dari pacaran. Nah, bagi pelaku pacaran yang melakukan aktivitas zina, maka dosanya amatlah besar. Bahkan dalam islam, pelaku zina mesti dicambuk 100 kali, dan apabila dia sudah menikah maka hukumannya adalah dengan cara dirajam. Dalil besarnya dosa zina adalah: “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (HR Ibnu Abi Al-Dunya)

So, kesimpulannya adalah bahwa pacaran merupakan aktivitas yang diharamkan oleh Allah. Karena itu, siapa saja yang melakukannya akan mendapatkan dosa di sisi Allah. Wallaahu A’lam.

Baca juga:

9 Hadits Tentang Jodoh: Ketentuan dan Aturan-aturannya

Photo of author

Rifqi

Saya adalah orang yang hidup di lingkungan pesantren dan sangat mencintai suasana keagamaan di sana. Saya merasa sangat senang ketika mempelajari ilmu agama dan merasa bahwa itu adalah hal yang sangat penting dalam hidup saya.