Hukum Suami Jika Istri Tidak Bahagia dalam Islam

Hukum suami jika istri tidak bahagia adalah pertanyaan yang menarik.  Kondisi seperti ini kerap ada di tengah ikatan pernikahan.

Ada berbagai alasan mengapa seorang istri menjadi tidak senang dengan suami yang menikahinya, antara lain:

  • Kurang memberikan kasih sayang
  • Kurang pengertian
  • Suami suka bersikap kasar baik dalam perkataan maupun perbuatan
  • Permasalahan nafkah
  • Permasalahan dalam hubungan ranjang
  • dan banyak lagi

Padahal, jika masalah ini perasaan istri yang tidak bahagia ini dibiarkan berlarut-larut, dapat memicu berbagai madhorot lain yang merusak hubungan rumah tangga.

Lantas, bagaimana Islam memandang suami yang tidak bisa membahagiakan istrinya? Ini penjelasannya.

Hukum Suami Jika Istri Tidak Bahagia

Salah satu kewajiban suami terhadap istri adalah berlaku baik kepadanya. Allah ﷻ berfirman :

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

“dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya” (QS; An Nisa; 19)

Imam Syaukani dalam tafsirnya Fath al Qadir mengatakan :

قَوْلُهُ: وَعاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ أَيْ: بِمَا هُوَ مَعْرُوفٌ فِي هَذِهِ الشَّرِيعَةِ وَبَيْنَ أَهْلِهَا مِنْ حُسْنِ الْمُعَاشَرَةِ، وَهُوَ خِطَابٌ لِلْأَزْوَاجِ أَوْ لِمَا هُوَ أَعَمُّ، وَذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلَافِ الْأَزْوَاجِ فِي الْغِنَى، وَالْفَقْرِ، وَالرِّفَاعَةِ، وَالْوَضَاعَةِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ لِسَبَبٍ مِنَ الْأَسْبَابِ مِنْ غَيْرِ ارْتِكَابِ فَاحِشَةٍ وَلَا نُشُوزٍ فَعَسى أن يؤول الْأَمْرُ إِلَى مَا تُحِبُّونَهُ مِنْ ذَهَابِ الْكَرَاهَةِ وَتَبَدُّلِهَا بِالْمَحَبَّةِ، فَيَكُونَ فِي ذَلِكَ خَيْرٌ كَثِيرٌ مِنِ اسْتِدَامَةِ الصُّحْبَةِ وَحُصُولِ الْأَوْلَادِ

“firman Allah ; gauliah mereka dengan baik. Maksudnya yang baik dalam syariat ini antara keluarganya dengan baiknya pergaulan. Ini seruan untuk para suami atau lebih umum lagi. Menggauli istri berbeda-beda tergantung keadaan suami dalam hal kekayaannnya, kefaqirannya, dan kedudukannya. Jika kalian tidak menyukai para istri karena suatu sebab yang bukan perbuatan keji dan nusyuz, maka mungkin perkaranya akan kembali kepada situasi yang disukai dengan hilanynya sesuatu yang dibencinya, lalu berganti menjadi kecintaan . Sehingga hal itu menjadi kebaikan dengan langgengnya keluarga dan lahirnya anak-anak” (Fath al Qadir, 1/508, al Maktabah as Syamilah)

Hal ini juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku diantara kalian” (HR: Tirmidzi)

Karenanya seorang suami wajib senantiasa berusaha untuk bergaul dengan istrinya dengan sesuatu yang baik, sehingga melahirkan kebahagiaan seorang istri. Islam sangat mencela sikap suami yang tidak baik kepada istri atau berlaku kasar kepada istri.

Namun, tentunya sikap membahagiakan istri ini terbatas pada apa yang diperkenankan oleh syariat, suami tidak boleh menuruti semua kehendak istri, apalagi yang bertentangan dengan syariat.

Kesimpulannya, suami harus berusaha membahagiakan istri dengan membuat berbagai hal baik. Namun, setiap upaya membahagiakan istri harus tetap sesuai syariat

Waallahua’lam**

Rubrik Fiqih ini diasuh oleh Ustadz Robi Pamungkas, Pengajar di Mahad Khadimus Sunnah