Pacaran Virtual, Berdosa?

Seiring dengan berkembangnya zaman yang semakin modern, membuat manusia mengalami perubahan di berbagai lini kehidupan. Tak terkecuali dalam bidang teknologi, khususnya yang berkaitan dengan internet dan media sosial. Dengan semakin canggihnya teknologi tersebut, membuat banyak orang yang akhirnya lebih gemar berinteraksi di dunia maya dibandingkan dunia nyata. Nah, salah satu efek dari interaksi sosial di internet adalah adanya aktivitas pacaran virtual. Apa itu pacaran virtual? Dan bagaimana hukumnya dalam agama islam? Penasaran kan? Simak penjelasan pesantren terbaik berikut ini.

Apa itu Pacaran Virtual?

Tentu istilah pacaran di zaman sekarang ini menjadi suatu hal yang tidak asing. Setiap orang baik itu orang tua, remaja, kaya, miskin, bahkan hingga anak SD sekalipun tentu mengetahui hal ini. Hal ini amatlah wajar, sebab pacaran kini menjadi sebuah trend atau bahkan bisa dikatakan budaya di tengah-tengah masyarakat. Bahkan banyak orang tua yang merasa malu jika anak bujang atau gadisnya belum memiliki pacar alias jomblo.

Berbicara mengenai pacaran itu sendiri, kini pacaran terbagi menjadi dua jenis. Yang mana jenis tersebut menyesuaikan dengan tempat terjadinya aktivitas pacaran. Pertama pacaran dunia nyata. Jenis pacaran yang satu ini tentu sudah diketahui orang banyak. Aktivitasnya beragam, dari mulai melakukan dating, berpegangan tangan, nonton bioskop bersama, hingga melakukan aktivitas puncak dari berpacaran yaitu zina. Na’udzu billaahi min dzalika.

Kedua, yaitu yang akan kita bahas sekarang yakni pacaran virtual. Pacaran virtual adalah sepasang manusia yang bertemu di media jejaring sosial dan menjalin hubungan lewat chatting, video chat, telpon, dll, tapi tidak pernah bertemu di dunia nyata. Pertemuan ini bisa terjadi di berbagai jejaring media sosial, baik itu yang berbayar maupun yang tidak berbayar. Seperti michat, lunch actually, tantan, okCupid, facebook, instagram, tiktok, line, hago dan berbagai platform lainnya.

Oh ya, FYI pacaran virtual itu berbeda dengan pacaran LDR ya. Hal ini karena pacaran LDR dilakukan oleh dua orang yang sudah saling kenal dan bertemu sebelumnya. Adapun pacaran virtual dilakukan oleh dua orang yang belum saling mengenal sama sekal, bahkan tidak mengetahui sama sekali bagaimana wujud rupa dari pacarnya tersebut.

Pacaran virtual sendiri biasanya diawali dengan chat ringan seperti membicarakan keadaan cuaca, hobi, film atau musik favorit dan masih banyak lagi. Setelah hubungan semakin intens, biasanya hubungan tersebut naik ke tahap berikutnya dengan sering telponan, baik itu telpon biasa maupun video call.

Dari fakta-fakta yang sudah kami tulis di atas, apakah pacaran virtual itu dosa?

Pacaran Virtual, Dosa?

Banyak orang yang berkata, bahwa pacaran di dunia maya itu boleh dan tidak berdosa. Hal ini karena aktivitas pacaran tersebut dilakukan dari tempat yang berjauhan. Mereka berpendapat bahwa pacaran yang dosa itu adalah pacaran yang dilakukan di dunia nyata. Apakah itu benar?

Tentu saja jawabannya adalah salah. Meskipun di dunia maya yang menjadikan manusia dapat dekat dengan orang yang tinggal berjauhan, bukan berarti setiap manusia dapat melakukan apa pun. Sebab, meskipun interaksi di dumay terpisah jarak dan waktu, namun seluruh aktivitas manusia sejatinya selalu berada dalam pantauan Allah Swt. Ingatlah, bahwa teknologi yang tiap hari semakin canggih ini hanyalah wasilah mempermudah interaksi.

Ada sebuah kaidah ushul fiqih yang berbunyi: “Hukum asal benda itu mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya”. Kaidah ini bermakna bahwa setiap benda yang ada di dunia ini bersifat mubah, alias boleh digunakan dan dimanfatkan. Tak terkecuali dengan internet. Selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, maka internet boleh terus digunakan. Namun yang mesti anda perhatikan, setiap aktivitas yang manusia kerjakan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Jadi, jarak jauh yang ada pada internet bukan berarti terbebas dari hukum Allah.

Islam sebagai agama paripurna memiliki aturan yang sangat lengkap mengenai hubungan antara antara pria dan wanita, baik itu di dunia nyata maupun dunia maya. Sama dengan dunia nyata, interaksi pria dan wanita di dunia maya hanya dapat dilakukan jika terdapat kebutuhan yang dibenarkan oleh syara, seperti silaturahmi, berdakwah, belajar, berobat, meminta fatwa, melakukan akad seperti jual beli, dsb.

Karena itu, jika seandainya terdapat pembicaraan yang dilakukan di dunia maya sudah keluar dari ketetapan yang sudah Allah tetapkan, artinya mereka sudah melakukan interaksi yang tidak diperbolehkan syara’ alias haram. Kenapa haram? Karena dalam islam hukum asal kehidupan pria dan wanita nonmahram itu wajib terpisah, baik dalam kehidupan umum (seperti di jalan, kampus), maupun dalam kehidupan khusus (seperti di rumah).

Kewajiban ini didasarkan dari berbagai dalil yang ada, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah. Misalnya adalah adanya hadis yang mengatur saf salat kaum wanita di belakang saf kaum laki-laki. Juga hadis yang memerintahkan kaum wanita keluar masjid lebih dahulu setelah salat jemaah.

So, dari penjelasan ini sudah sangat jelas bahwa aktivitas pacaran virtual merupakan bagian dari aktivitas dosa yang akan membawa pelakunya kepada penyesalan di akhirat kelak.

Apakah Pacaran Virtual Termasuk Zina

Secara umum, apapun jenis pacarannya, baik itu berupa pacaran real life, LDR maupun virtual, seluruhnya bukan merupakan bagian dari zina. Karena zina itu sendiri bermakna pertemuan dua alat reproduksi pria dan wanita secara langsung. Sedangkan tidak semua orang yang berpacaran melakukan aktivitas zina, sebab itulah pacaran tidak bisa disamakan dengan zina.

Hanya saja yang mesti diperhatikan, aktivitas pacaran ini merupakan pintu awal perzinahan. Hal ini berdasarkan bukti bahwa banyak orang berzina yang didahului dengan berpacaran. Karena itulah, meskipun bukan dari bagian perzinahan, aktivitas berpacaran harus selalu dihindari dan dijauhi. Sebagaimana firman Allah: “Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al Isra: 32)

Penutup

Allah SWT telah menciptakan rasa cinta dan kasih sayang kepada setiap hamba-Nya. Amatlah wajar dan seseuai fitrah bila seorang pria menyukai dan mencintai wanita, begitupun sebaliknya. Hanya saja, rasa cinta tersebut jangan sampai melebihi rasa cinta kepada Allah SWT. Sebab hanya Allah lah yang layak dicintai sepenuh hati oleh setiap manusia. Dan salah wujud dari cinta kepada Allah adalah dengan meninggalkan apa yang Dia haramkan. Dan diantara perbuatan yang diharamkan adalah pacaran virtual. Wallaahu a’lam

Baca Juga:

9 Hadits Tentang Jodoh: Ketentuan dan Aturan-aturannya

Photo of author

Rifqi

Saya adalah orang yang hidup di lingkungan pesantren dan sangat mencintai suasana keagamaan di sana. Saya merasa sangat senang ketika mempelajari ilmu agama dan merasa bahwa itu adalah hal yang sangat penting dalam hidup saya.